Hindari Klaster Pilkada, KPUD Tanbu Pertegas Penerapan Protokol Kesehatan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 10 September 2020

    Hindari Klaster Pilkada, KPUD Tanbu Pertegas Penerapan Protokol Kesehatan

    Tanah Bumbu -
    Agar tidak terjadi klaster baru Covid 19 di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020, KPUD Tanah Bumbu mempertegas penerapan protokol kesehatan.

    "Dari pendaftaran para Calon Pemimpin Daerah kemaren, masih terlihat adanya kerumunan massa dan lain lain. Untuk itu, untuk seterusnya kedepan kita berkomitmen menekankan kepada semua pihak agar menerapkan protokol kesehatan, baik kami selaku penyelenggara maupun peserta dan para tim relawan pendukung," ungkap Ketua KPUD Tanbu, Makhruri, Kamis (10/09/20).

    Selain itu sambungnya, kami juga menggandeng TNI Polri untuk turut serta mengimbau warga agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai 9 Desember 2020 nanti ada klaster baru, yaitu klaster Pilkada.

    "Penerapan protokol kesehatan nantinya akan lebih diperketat pada saat Kampanye, Debat Calon, dan pada saat pemungutan serta penghitungan suara," jelas Makhruri.

    Terkait jumlah massa yang menghadiri debat calon dan saat kampanye, Makhruri mengatakan, hal itu belum bisa memberikan keterangan, berapa jumlah dan bagaimana tempatnya, karena masih menunggu arahan dari KPU Pusat.

    "Kita berharap, setelah adanya deklarasi dan komitmen bersama ini, semua pihak benar benar mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

    Sementara Ketua Bawaslu Tanbu, H. Kamiluddin Malewa mengatakan, untuk sanksi bagi peserta yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, Bawaslu hanya bisa merekomendasikan kepada pihak KPU.

    "Tergantung pihak KPU nanti, mau yang bagaimana bentuk sanksinya. Namun jika penyelenggara Pemilu yang nanti melanggar protokol kesehatan Vovid 19 ini, maka yang akan menentukan bentuk sanksinya adalah Bawaslu," tegasnya.

    Pada acara Deklarasi/Ikrar Komitmen Pencegahan Covid 19 yang dilaksanakan dihalaman Kantor KPUD Tanah Bumbu tersebut, dihadiri Kapolres Tanah Bumbu, Pasi Intel Kodim 1022 TNB, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesbangpol, serta Perwakilan Partai Pendukung Paslon Pilbup Tanbu 2020. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda