Kabar Gembira, Banua Law Firm Siap Dampingi Tenaga Kontrak Yang Dikecewakan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 06 Februari 2021

    Kabar Gembira, Banua Law Firm Siap Dampingi Tenaga Kontrak Yang Dikecewakan

    Tanah Bumbu -
    Menanggapi ramainya pemberitaan di sejumlah media online terkait tidak diperpanjangnya kontrak tenaga kontrak yang bekerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Rismalian Noor, S.H , Direktur Ekseketif Kantor Hukum Banua Law Firm angkat bicara, Sabtu (06/02/21).

    Kepada media, Agus yang juga merupakan pegiat aktifis LSM di Tanah Bumbu ini mengungkap keprihatinannya terhadap pemutusan kontrak bagi sejumlah tenaga kontrak yang bekerja di lingkup Pemda Tanah Bumbu. "Saya prihatin atas pemutusan kontrak  terhadap para pegawai non PNS tersebut, yang dari informasi saya terima proses pemutusannya secara sepihak" ungkap Agus. 

    Lebih jauh Agus menyatakan akan siap memberikan Pendampingan dan Pembelaan dari sisi hukum melalui kantor Hukum Banua Law Firm bagi tenaga kerja kontrak non PNS yang di putus kontraknya apabila memang ditemukan ada dugaan pelanggaran secara administrasi dalam proses pemutusan kontrak para pegawai non PNS tersebut.

    "Bagi rekan-rekan tenaga korja kontrak Non PNS yang ingin menempuh jalur hukum atas pemutusan kontrak tersebut, kami siap melakukan pembelaan dan pendampingan hukum, bila perlu kita gugat di PTUN," tegas advokat muda ini. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda