Optimalisasi Tugas, Jajaran DPRD Tanbu Ikuti Bimtek Pendalaman Tugas - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 13 April 2021

    Optimalisasi Tugas, Jajaran DPRD Tanbu Ikuti Bimtek Pendalaman Tugas

    Banjarmasin -
    Dihadiri Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD Tanah Bumbu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas dibuka langsung oleh Rektor Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Prop. Dr. H. Sutarto Hadi M.Si, M.Sc, yang didampingi Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH, Sabtu (10/04/21).

    Mengambil tempat di Hotel Mercure Banjarmasin, Bimtek terkait 'Optimalisasi Peran DPRD Dalam Pembahasan LHP BPK, LKPJ, Kebijakan dan Penerapan SIPD serta Penguatan Fungsi Legeslasi'.

    Digelar selama 3 hari, materi awal adalah 'Pedoman Pengawasan DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap LKPJ dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas berdasarkan Perpres Nomor 33 Tahun 2020, oleh Narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

    Untuk materi pada hari kedua, adalah terkait Peran, Tugas dan Fungsi DPRD dalam menindaklanjuti LHP BPK, LKPJ dan Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020, yang disampaikan oleh Kasubdid Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.

    Selain itu, juga disampaikan materi terkait Mekanisme Penyusunan Renja mempedomani Perpres Nomor 33 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 serta Tata Cara Penyusunan Pokok Pokok Pikiran DPRD menggunakan SIPD sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

    Sementara untuk materi Fungsi Sistem Informasi Daerah dalam Mendukung Pengawasan, disampaikan oleh Inspektorat Propinsi Kalimantan Selatan.

    Kepada Media, Sutarto Hadi mengatakan, Bimbingan Teknis digelar untuk penguatan tugas para DPRD, utamanya Fungsi Legeslasi agar para Wakil Rakyat memiliki pemahaman lebih komprehensif tentang pelaksanaan tugas mereka.

    "Yang tidak kalah penting adalah, regulasi ini kan banyak perubahan peraturan peraturan baru tentang Perpres Nomor 33 Tahun 2020. Maka dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pelaksanaan tugas mereka nantinya bisa berjalan dengan lancar, tidak melanggar hukum dan aturan yang ada," sebutnya.

    Sementara Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH mengatakan, setiap ada perubahan SIPD, atau apa yang dikeluarkan Pemerintah Pusat pihaknya selalu akan melaksanakan Bimtek.

    "Yang perlu kami pelajari itu adalah, setiap ada perubahan seperti SIPD ini, kami selalu melaksanakan Bimtek, agar pelaksanaannya sesuai aturan," ungkapnya. (M12)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda