Bang Dhin Tekankan SKPD Maksimal Laksanakan Perda Sesuai Tupoksinya - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 23 Desember 2021

    Bang Dhin Tekankan SKPD Maksimal Laksanakan Perda Sesuai Tupoksinya

    Banjarmasin -
    Dampingi Pansus I godok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2021 – 2026, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE tekankan agar SKPD terkait maksimal melaksanakannya sesuai dengan tupoksinya.

    Mengambil tempat di ruang Rapat Pansus I Gedung DPRD Kalsel, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel melaksanakan rapat kerja bersama mitranya, Kamis (23/12/21).

    Pada Rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus I, H. Suripno Sumas, SH, MH. dan didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel yang akrab disapa Bang Dhin ini berharap, ke depan permasalahan-permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh berbagai SKPD dapat diselesaikan dengan cepat dan konkret. Sebab, menurut hematnya permasalahan yang ada merupakan masalah yang berulang dari tahun-tahun sebelumnya.

    "Ke depan, ketika Raperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda, saya berharap agar SKPD betul-betul melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara totalitas, sehingga dapat mendukung visi misi Kepala Daerah Propinsi Kalsel," pintanya.

    Berhadir dalam rapat hari ini Biro Administrasi Pimpinan setda Propinsi Kalsel, Kantor Satpol PP Propinsi Kalsel, BPBD Propinsi Kalsel, Badan Kesbangpol Propinsi Kalsel, Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Kalsel, Badan Pengembangan SDM Propinsi Kalsel dan juga Sekretariat DPRD Propinsi Kalsel. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda