Nekat Kantongi Belasan Paket Sabu, Warga Sari Mulia Mantewe Ini Diringkus Aparat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Minggu, 13 Maret 2022

    Nekat Kantongi Belasan Paket Sabu, Warga Sari Mulia Mantewe Ini Diringkus Aparat

    Tanah Bumbu -
    Tak main main, belasan paket sabu berani dikantongi oleh MJR (28), warga Desa Sari Mulia Kecamatan Mantewe.

    Akibat perbuatannya yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika, MJR digelandang oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel.

    Menurut keterangan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, kemudian menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan patroli, hingga akhirnya berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial MJR, yang mana pada saat penggeledahan ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu berat 1,97 gram.

    "Pelaku ditangkap pada hari Jum'at tanggal 11 Maret 2022 skj. 16.00 wita di Jalan Transmigrasi KM 23 Dusun 3 RT 11 RW 06 Desa Sari Mulya Kecamatan Mantewe," ungkap Mades Rasa.

    Selain barang bukti berupa 12 paket narkoba jenis sabu sambung Made Rasa, turut diamankan pula 1 handphone merk Vivo, 1 pipet terbuat dari kaca, 1 kotak rokok merk Esse Change, 1 kotak rokok merk Gudang Garam, 1 kotak rokok merk Gudang Garam Signatur, 1 bungkus bekas makanan ringan, 1bungkus bekas permen merk Kis, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip dan uang tunai sebesar Rp.1,5 juta.

    Berdasarkan saksi dari Aspol Polres Tanah Bumbu, Andi Rahmat (36) dan Asep Setiawan (26), MJR bersama barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (Rel)









    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda