Simpan Sabu Dalam Botol Minuman, Warga Amandit Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Minggu, 13 Maret 2022

    Simpan Sabu Dalam Botol Minuman, Warga Amandit Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Dengan ditemukannya Barang Bukti 28 paket narkotika jenis sabu berat 9,91 gram, 1 unit Redmi warna hitam dan 1 botol minuman merk torabica, SN (49) warga Gang Amandit Jalan Plajau ini diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel.

    Berdasarkan saksi dari Aspol Polres Tanah Bumbu, Asep Setiawan (27) dan Fredy Adhe Sukmato (24), SN diamankan di Jalan Transmigrasi Gang Amandit Desa Baroqah pada Hari Jum'at 11 Maret 2022.
     
    Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tti Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa menyebut, penangkapan SN berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, hingga akhirnya berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial SN, dan pada saat penggeledahan ditemukan 28 (dua puluh delapan) paket narkotika jenis sabu berat 9,91 gram didalam botol minuman merk torabica.

    Akhirnya, pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika ini beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda