Didemo LSM dan Dewan Adat Dayak, Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Terima Kasih - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Anda Pengunjung ke 14.185.196

    Senin, 24 Agustus 2026

    Didemo LSM dan Dewan Adat Dayak, Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Terima Kasih

    Kotabaru -
    Didatangi ratusan warga yang tergabung pada LSM Anak Kaki Gunung Sebatung dan Dewan Adat Dayak Kotabaru, Ketua DPRD Kotabatu, Hj. Suwanti ucapkan Terima kasih, Senin (24/08/26).

    Ratusan warga yang datang tersebut bermaksud untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan audiensi kepada Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum terkait keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan ketersediaan air bersih.

    Dikesempatan itu, Hj. Suwanti menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan organisasi yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD.

    Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah maupun lembaga legislatif.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara langsung. Tadi ada beberapa hal inti yang kami dengar, termasuk aspirasi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Adat. Semua sudah kami cermati dan kami terima,” ujar Suwanti.

    Ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD serta ketentuan peraturan yang berlaku.

    Suwanti juga meminta agar aspirasi tersebut disampaikan secara tertulis agar DPRD dapat mempelajarinya secara lebih rinci dan menjadikannya sebagai dasar dalam proses tindak lanjut.

    “Kami menerima semua aspirasi yang Bapak sampaikan dan insyaallah akan kami tindak lanjuti. Kami meminta laporan aspirasi secara tertulis agar bisa kami tindak lanjuti. Nantinya, tanggapan akan kami sampaikan secara tertulis kepada perwakilan,” jelasnya.

    Apabila setelah tanggapan tertulis masih terdapat persoalan yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut, DPRD Kotabaru akan membuka ruang pertemuan bersama pihak-pihak terkait.

    Suwanti menilai penyampaian kritik dan aspirasi masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    “Kritik ini merupakan semangat sekaligus elemen penting bagi kami untuk selalu memperbaiki kinerja dan melaksanakan tugas serta fungsi masing-masing,” pungkasnya.

    Sementara Perwakilan Polres Kotabaru, Kompol Kusteri Dharma yang hadir saat itu menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres kepada seluruh peserta aksi. Menurutnya, Kapolres Kotabaru memiliki perhatian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotabaru dan ingin mengetahui secara langsung aspirasi masyarakat.

    “Beliau sangat ingin hadir dan mengetahui apa yang terjadi di Kotabaru. Beliau juga sangat perhatian terhadap hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.

    Kompol Kusteri Dharma menegaskan Polres Kotabaru tidak menutup diri terhadap kritik, saran maupun masukan masyarakat.

    Seluruh aspirasi yang disampaikan, kata dia, akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan dan tindak lanjut sesuai kewenangan kepolisian.

    “Kami bukan instansi yang anti kritik. Kami menerima saran dan masukan yang disampaikan. Setelah ini kami akan kembali ke kantor dan melaporkan kepada pimpinan terkait hal-hal yang telah disampaikan untuk penindakan lebih lanjut,” katanya.

    Terkait langkah selanjutnya, pihak kepolisian masih menunggu arahan Kapolres Kotabaru dengan tetap mengacu pada kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Polres Kotabaru juga mengapresiasi koordinasi yang dilakukan penyelenggara sebelum pelaksanaan aksi sehingga kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan tertib.

    “Kami mengucapkan banyak terima kasih karena dalam melaksanakan penyampaian pendapat ini selalu berkoordinasi dengan kami. Kami juga berterima kasih karena kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan aman,” ungkapnya.

    Ia berharap penyampaian pendapat di muka umum ke depan tetap dilakukan secara tertib, aman, humanis, serta tidak mengganggu ketertiban masyarakat. (Lana) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda