Simpan Sabu, Warga Sahapi Kotabaru Ini Diamankan Polres Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Jumat, 22 April 2022

    Simpan Sabu, Warga Sahapi Kotabaru Ini Diamankan Polres Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Bertempat di Jalan Transmigrasi KM 55 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, NR (36), warga Desa Sahapi RT 04 RW 02 Kelumpang Hilir Kotabaru diamankan Polres Tanah Bumbu, Rabu (20/04/22).

    Saat diamankan, jajaran Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel menemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram (berat bersih 0,89 gram).

    Selain itu, Tim juga mengamankan 1 unit handphone merk Vivo warna biru, 1 dompet kecil warna coklat, 1 pipet terbuat dari kaca, 1 sendok terbuat dari sedotan dan 1 bungkus plastik klip.

    Berdasarkan saksi Andi Rahmat (36) dan Ganadi Rahmat (28), Aspol Polres Tanah Bumbu, pelaku NR kemudian dibawa ke Polres Tanah Humbu untuk proses hukum selanjutnya.

    Terkait hal ini, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SH SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa membenarkan telah diamankannya NR, karena diduga terlibat penyalahgunaan obatan obatan terlarang.

    "Iya benar, pelaku warga Kabupaten Kotabaru dan diamankan di Tanah Bumbu," jelasnya, Jum'at (22/04/22). (Rel)



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda