Biadabnya Sang Ayah, Anak Sendiri Dicabuli - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 24 Agustus 2022

    Biadabnya Sang Ayah, Anak Sendiri Dicabuli

    Tanah Bumbu -
    Diduga telah menyetubuhi anaknya sendiri, Sahar alias Asah bin Syahrani (38), warga Kelurahan Batulicin ini diringkus jajaran Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel, Selasa (23/08/22).

    Sahar dilaporkan oleh seorang pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Tanbu atas permintaan pihak keluarga korban.

    Berawal dari pihak keluarga korban SM, yang menelpon pelapor SR selaku pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB). Keluarga korban SM menceritakan bahwa keponakannya mengalami persetubuhan anak dibawah umur oleh orang tuanya sendiri.

    Pihak kekuarga korban menyebut, korban menceritakan kejadian tersebut kepadanya dan sudah terjadi dari bulan Juli 2022-Agustus 2022. Dirinya meminta tolong kepada pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisan dikarenakan dia sendiri tidak berani melaporkan dan takut ketahuan pelaku.

    Dari giat gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu,Unit Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu,Unit IV PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, Selasa (23/08/22) berhasil mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 UU RI 35 Tahun 2014 KUHP.

    "Korban adalah anaknya sendiri yang berusia 4 tahun. Motifnya karena istrinya telah meninggal dan hanya tinggal berdua sajah, hingga saat hasratnya memuncak maka terjadilah peristiwa itu," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa, Rabu (24/08/22). (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda