DPRD Tanbu Bahas Penyertaan Modal Pemkab Tanbu ke Bank Kalsel - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 01 September 2022

    DPRD Tanbu Bahas Penyertaan Modal Pemkab Tanbu ke Bank Kalsel

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Anggota Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Dading Kalbuadi, Kamis (01/09/22), Rapat Kerja pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemkab Tanbu kepada Bank Kalsel, digelar.

    Dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Tanah Bumbu, rapat dihadiri Pimpinan Bank Kalsel Cabang Tanah Bumbu beserta jajaran, Tenaga Ahli DPRD Tanah Bumbu, Litbang Bappeda dan Bagian Hukum Pemkab Tanbu.

    Mengawali rapat, pimpinan rapat mempersilakan Kadis PSDA2P, Didi Ali Hamidi untuk memaparkan diajukannya Raperda Penyertaan Modal tersebut.

    Dikatakan Didi Ali Hamidi, untuk melakukan penyertaan Modal Daerah harus berdasarkan Peraturan Daerah, oleh karena itu Pemkab Tanbu mengajukan Raperda Penyertaan Modal agar bisa menyertakan penambahan modal ke Bank Kalsel.

    "Hanya di Bank Kalsel investasi Pemkab Tanbu dapat keuntungan dan selalu menguntungkan. Sementara investasi Pemkab Tanbu ke PT. NUsantara Batulicin dan PT. Batulicin Jaya Utama (Persero) tidak seberapa menguntungkan," ungkap Didi Ali Hamidi.


    Sedangkan di Bank Kalsel tambahnya, selain memperoleh pelayanan jasa keuangan untuk masyarakat, juga keuntungan bertambahnya depiden.

    Menyikapi apa yang disampaikan Sidi Ali Hamidi, Anggota DPRD Tanbu Samsisar menyarankan agar nilai besaran penyertaan modal tersebut ditambah. Dari yang semula hanya Rp. 25 Milyar aelama 5 tahun menjadi Rp. 50 Milyar.

    "Mengingat ini adalah menurut kemampuan daerah, kenapa tidak ditambahkan saja nilai besarannya. Dan jika ini menyangkut keuntungan serta peningkatan perekonomian, kenapa tidak sekalian saja nilainya lebih besar lagi," ucap Samsisar.

    Apa yang disampaikan Samsisar, juga di iyakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya.

    "Jika estimasi penyertaan modal lebih besar dan realisasinya tidak mencapai target, itu tidak menyalahi aturan. Namun jika penyertaan modal estimasinya kecil, namun kenyataan realisasinya lebih besar, ini yang melanggar aturan. Jadi saya setuju apa yang disarankan Samsisar tadi, dan saya yakin kemampuan daerah akan membaik kedepannya," sebut Andi Erwin.

    Ditambahkannya, mengingat Investasi ke Bank Kalsel sangat jelas bisa menguntungkan, dibanding investasi ke PT. Nusantara Batulicin dan PT. Batulicin Jaya Utama (Persero), jadi alangkah elok jika nilai penyertaan modal ini ditambah menjadi Rp. 50 Milyar.

    Menanggapi keinginan Bapemperda DPRD Tanah Bumbu yang menghendaki penambahan nilai besaran penyertaan modal ini, Didi Ali Hamidi mengatakan, sebenarnya Pemkab Tanbu mampu meningkatkan nilai penyertaan modal ini hingga Rp. 60 Milyar, namun karena ada prioritas lain yang perlu dilakukan, jadi disepakati hanya Rp. 25 Milyar saja.

    Karena pihak Bapemperda bersikeras akan menambah besaran penyertaan modal, akhirnya rapat ditutup dengan kesepakatan sementara bahwa penambahan penyertaan modal daerah yang semula sebesar Rp. 25 Milyar menjadi Rp. 50 Milyar.

    Namun sebelumnya, pihak Ekskutif dan Legeslatif Tanbu berharap kepada pihak Bank Kalsel, agar memberikan kemudahan pelaku UKM dalam pengembangan usahanya demi peningkatan perekonomian. (Red)







    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda