Kunjungi DPRD Tanah Bumbu, DPRD Tapin Adopsi Peraturan Pembangunan Gedung - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 23 Februari 2023

    Kunjungi DPRD Tanah Bumbu, DPRD Tapin Adopsi Peraturan Pembangunan Gedung

    Tanah Bumbu -
    Dalam rangka untuk menggali informasi tentang bagaimana Penerapan dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan PPG, jajaran Komisi III DPRD Tapin Kalsel mengunjungi Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (08/02/13).

    Pada Kunjungan Kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tapin, H. Rajudin Nor didampingi 8 orang Anggota dan staf Sekretariat DPRD Tapin lainnya.

    Meskipun tergolong berusia muda, namun Kabupaten Tanah Bumbu dianggap telah lebih maju dalam pengelolaan izin dan pengawasan pembangunan. Untuk itu Komisi III DPRD Kabupaten Tapin datang berkunjung ingin belajar dan mengadopsi hingga bisa diterapkan di Kabupaten Tapin.

    Dalam penyampaiannya, H. Rajudin Nor sangat berharap pada kunjungan ke DPRD Tanah Bumbu ini, mereka dapat mengadopsi untuk memenuhi Perda di Kabupaten nya. Karena Peraturan Pembangunan Gedung ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat umum disana, baik itu untuk izinnya yang ternyata berkaitan dengan pemanfaatan fungsi perubahan bangunan tersebut.

    "Informasi yang didapat dari kunjungan ke Tanah Bumbu ini akan segera kami sampaikan dan dikoordinasikan ke dinas-dinas terkait agar menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya," ucap Rajudin Noor.

    Sekretaris Dewan H. Mukhlis, SH, MM, M.Hum yang hadir ikut menyambut rombongan bersama Anggota DPRD Tanah Bumbu menerangkan, di Tanah Bumbu sekarang hal tersebut sudah dituangkan ke dalam Peraturan Daerah.

    Sementara Anggota Dewan lainnya ikut memaparkan beberapa alasan kenapa hal itu sangat penting, termasuk faktor banyaknya masyarakat yang mengalihkan lahan pribadi menjadi wadah pengelola retribusi. Dalam hal ini diambil contoh beberapa rumah pribadi milik masyarakat yang dialih fungsikan menjadi sanggar senam dan sebagainya. Padahal hal ini sangat berdampak, dan harus ditindak lanjuti agar masyarakat turut andil berperan dalam pembangunan daerah. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda