Pemkab Kotabaru Gelar Musrenbang RKPD 2024 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 21 Maret 2023

    Pemkab Kotabaru Gelar Musrenbang RKPD 2024

    Kotabaru -
    Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 tingkat Kabupaten, Pemkab Kotabaru melaksanakan Murenbang di Gedung Paris Barantai Kotabaru, Selasa (21/03/23). 

    Kegiatan Musrenbang RKPD dibuka Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM dengan Narasumber dari Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Sosial Propinsi Kalimantan Selatan, dengan dihadiri Forkopimda Kotabaru, SKPD Lingkup Kotabaru dan para Camat se Kabupaten Kotabaru.

    Membacakan sambutan Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan, Musrenbang tingkat Kabupaten ini merupakan amanat undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengelolaan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD dan RKPD. 

    "Pada hari ini kita melaksanakan Musrenbang Kabupaten Kotabaru sebagai salah satu tahapan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2024,  dengan perumusan RKPD tahun 2024 mengacu pada visi RPJPD Kabupaten Kotabaru periode 2005-2025 yaitu, Kotabaru Maju, Adil dan Sejahtera," ucap Said Ahmad. 

    Sementara itu dalam laporan panitia penyelenggara Sekretaris Bappeda Kotabaru, Muhammad Zuhriansyah S.IP, M,IP menyampaikan, kegiatan Musrenbang RKPD ini akan disampaikan penilaian kelengkapan administrasi.

    "Adapun pada Musrenbang RKPD ini disampaikan penilaian terhadap penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 dengan kriteria kelengkapan administrasi yaitu, Input Usulan di SPID, penyampaian kelengkapan administrasi sesuai form yang sudah disediakan (K1 sampai K6) serta ketepatan waktu penyampaian ke Bappeda secara benar dan tepat waktu, dan keterwakilan semua stakeholder dalam peserta Musrebang," paparnya. 

    Musrebang RKPD Tingkat Kabupaten Kotabaru ini juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada 6 Kecamatan dalam rangka pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tahun 2023 yang diberikan kepada terbaik 1 Kecamatan Pulau Laut Barat, terbaik 2 Kecamatan Pamukan Barat dan terbaik 3 Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar. Selain itu, harapan 1 diserahkan kepada Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, harapan 2 Kecamatan Pulau Laut Sigam dan harapan 3 Kecamatan Pulau Laut Selatan. (MPS) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda