Ratusan Pedagang Pasar Kemakmuran Serbu DPRD Kotabaru - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 20 Maret 2023

    Ratusan Pedagang Pasar Kemakmuran Serbu DPRD Kotabaru

    Kotabaru -
    Ratusan pedagang Pasar Kemakmuran Kotabaru datangi Kantor DPRD Kabupaten Kotabaru untuk menyampaikan aspirasinya terkait akan dilaksanakannya Bazar UMKM disiring laut pada bulan Ramadhan 1444 hijriah.

    Aspirasi tersebut ditanggapi oleh DPRD Kabupaten Kotabaru yang langsung menggelar rapat dengar pendapat dengan dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan didampingi Wakil Ketua II Dr. M. Arif beserta Ketua Komisi dan Anggota, dihadiri pula oleh Kepala Dinas Perindagkop Kotabaru Ir. H. Hardani, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kotabaru Risa Ahyani dan para pedagang Pasar Limbur Raya, Senin (20/03/23).

    Adapun aspirasi yang disampaikan oleh salah satu perwakilan pedagang, Adi Sutomo meminta agar untuk tidak dilaksanakannya kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya pada saat bulan ramadhan ini.

    “Kalau di peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru silahkan dilaksanakan berjualan pakaian, kain, sendal dan lainnya,” ungkap Adi Sutomo.

    Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, dirinya sepakat tidak adanya kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sendal dan lainnya.

    “Kepada Dinas terkait kami mohon agar dapat mengambil kesepakatan apa yang diinginkan oleh pedagang Pasar Limbur Raya tersebut. Dan hari ini harus ada keputusan dan kesepakatan, karena ini menyangkut urusan perut apalagi momen satu kali dalam satu tahun,” ucap Syairi Mukhlis.

    Yang jelas tambahnya, DPRD Kotabaru bersama pedagang menolak dilaksanakan kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya. Kalau Bazar UMKM kami tidak menolak, asalkan peserta UMKMnya berasal dari Kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru untuk menjual hasil kreasinya.

    "Hasil kesepakatan ini akan kita sampaikan ke bapak Bupati Kotabaru dan juga ke dinas terkait," tandasnya.

    Kepala Dinas Perindagkop Ir. H. Hardani mengatakan, sebenarnya kami sudah menawarkan tempat yang gratis kepada para pedagang Limbur Raya untuk berjualan pakaian, sepatu dan lainnya. Namun mereka tetap tidak mau, apa.yang menjadi keluhan mereka akan kami tampung dulu dan akan kami sampaikan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru.

    Sementara Plt Kepala Disparpora Kotabaru Risa Ahyani mengatakan, apa yang diinginkan para pedagang Limbur Raya agar tidak ada yang boleh berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya di Siring Laut pada bulan Ramadhan tahun 2023 ini, kami belum bisa mengambil keputusan, karena kami punya pimpinan seperti Bupati dan Sekretaris Daerah Kotabaru.
    Namun sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, kita menerima dan menyerap aspirasi mereka para pedagang tersebut dan akan kita bahas kembali dengan pimpinan kami serta akan kita tinjau kembali. Apapun yang menjadi keputusannya nanti berarti itulah yang terbaik.

    “Kita dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru tidak ada niatan apa-apa, kecuali hanya untuk meramaikan kegiatan kita di bulan ramadhan tahun ini di Siring Laut,” ucap Risa Ahyani.

    Tambah Risa, terkait EO yang dipermasalahkan oleh para pedagang tersebut, sebenarnya EO tidak ikut campur dalam hal ini karena mereka hanya membantu Pemerintah Kabupaten Kotabaru. (MPS)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda