Terkait Pembahasan LKPJ, Banmus DPRD Tanbu Kunjungi Pemkot Banjarmasin - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 25 Maret 2023

    Terkait Pembahasan LKPJ, Banmus DPRD Tanbu Kunjungi Pemkot Banjarmasin

    Banjarmasin -
    Dipimpin Wakil Pokja Banmus DPRD Tanah Bumbu, Wahyudi Ariswinarka beserta Anggota berkunjung ke Bagian Pemerintahan Pemkot Banjarmasin, Selasa (07/03/23).

    Kedatangan rombongan DPRD Tanah Bumbu ini diterima oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, S.STP, M.Si.

    Disampaikan Wahyudi, maksud kedatangan mereka adalah dalam rangka Kunjungan Kerja terkait tentang Proses Pengajuan dan Pembahasan LKPJ. 

    Pada kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut, di isi dengan diskusi, sharing dan tanya jawab dan hasilnya adalah :

    1. Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. 

    2  Jenis LKPJ
    • LKPJ akhir tahun anggaran, disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
    • LKPJ akhir masa jabatan, disampaikan kepada DPRD paling lambat 30 hari setelah pemberitahuan DPRD perihal berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah.

    3 Muatan LKPJ
    • Arah kebijakan umum pemerintah daerah, memuat: visi, misi, strategi, kebijakan, prioritas daerah.
    • Pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, memuat: pengelolaan pendapatan daerah.
    • Penyelenggaraan urusan desentralisasi, memuat penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan.
    • Penyelenggaraan tugas pembantuan, memuat tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah dan provinsi beserta permasalahan dan solusi: tugas pembantuan yang diberikan kepada desa.
    • Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

    4. Penilaian LKPJ
    • Pelaksanaan penggunaan hak-hak DPRD diakhiri dengan Keputusan DPRD untuk menerima dan menolak usul pernyataan pendapat DPRD.
    • Bila DPRD menerima usul pernyataan pendapat, maka penerimaan ditetapkan dengan Keputusan DPRD berikut saran dan penyelesaiannya.

    5 Tolak Ukur Penilaian LKPJ
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • KUA/PPAS
    • RKA/DPA SKPD

    6 Indikator kinerja program & kegiatan
    Perda APBD & Perda APBD Perubahan
    Langkah Pengukuran Kinerja

    Penetapan indikator kinerja: 
    identifikasi dan uraian ukuran kinerja pada setiap indikator kinerja.

    Penetapan target kinerja: 
    identifikasi target kinerja pada setiap indikator kinerja.

    Penetapan capaian/realisasi kinerja:
     identifikasi realisasi pencapaian kinerja.
     
    Evaluasi kinerja: 
    membandingkan antara target dengan pencapaian/realisasi kinerja pada setiap indikator kinerja, dan hitung persen capaian indikator kinerja.

    7 Evaluasi Kinerja LKPJ
     • Evaluasi kinerja keuangan daerah, ditujukan kepada pencapaian kinerja perolehan pendapatan, pencapaian kinerja, pengalokasian belanja, dan kinerja pembiayaan (dengan menggunakan laporan pengawasan internal DPRD dan hasil audit BPK, DPRD melihat dan mencermati berbagai kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.

    • Evaluasi aspek politik, lebih ditujukan kepada peningkatan pengelolaan kepemerintahan yang baik, seperti indikator-indikator partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum dan lain-lainnya.

    • Evaluasi pelayanan publik, melihat sejauhmana penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif mampu memenuhi sasaran dan tujuan yang telah digariskan dalam perencanaan stratejik daerah yang bersifat tahunan (penilaian kinerja instansi pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda