Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Sungai Durian - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Minggu, 04 Juni 2023

    Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Sungai Durian

    Kotabaru -
    Pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Perumahan Traksi Divisi 2 Selabak Estate Desa Manunggul Lama, Kecamatan Sungai Durian pada bulan Maret 2023 diamankan jajaran Polres Kotabaru, Minggu (04/06/23).

    Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto mengatakan, pelaku cabul YI (28) yang merupakan warga Desa Menunggul Lama Kecamatan Sungai Durian ditangkap Petugas Polsek Sungai Durian Polres Kotabaru. 

    Tersangka mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban 2 orang perempuan sejak Tahun 2022 sampai dengan bulan Maret 2023.

    Adapun korban berinisial NA (15) dan NY (11) beralamat di Sungai Durian. Barang Bukti berupa 1 lembar FC Akta Kelahiran, dan 1 lembar FC Kartu Keluarga . 

    Kedua korban tersebut menjelaskan, terlapor memang sering memegang kemaluan korban selama rentang waktu tahun 2022 sampai Bulan Maret 2023.

    "Kemaluan korban dipegang terlapor saat sedang dipijat oleh terlapor pada bagian perut dan pada saat korban sedang tidur dikamar. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Sungai Durian," tutup Kasat Reskrim Ihsan. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda