Resahkan Warga, Bandar Togel Diciduk Unit Resmob Polres Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 14 September 2023

    Resahkan Warga, Bandar Togel Diciduk Unit Resmob Polres Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Setelah melakukan pengembangan dari laporan masyarakat, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan 3 orang diduga pelaku tindak pidana perjudian, Rabu (13/09/23).

    Adapun pelaku yang diamankan tersebut adalah M. Taher (53) warga Jalan Tepi Sungai Kusan, RT. 07, Desa Salimuran, Kecamatan Kusan Hilir yang diamankan di Desa Pasar Baru Pagatan, H. Nasir (53) beralamat KTP di Balanti, RT. 02, RW. 001, Kecamatan Kelumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan diamankan di Jalan Ahmad Yani Pagatan, dan Jumri (49) warga Pulau Satu No. 28, RT. 01, RW. 00, Desa Pulau Satu, Kecamatan Kusan Hilir diamankan di Desa Pulau Satu Pagatan Kusan Hilir. 

    Dari pelaku M. Taher ditemukan barang bukti berupa uang Tunai sebesar Rp. 1.070.000,8 Lembar kertas rekapan rumusan, 1 tas merk giorgio armani berwama hitam, 1 unit Handphone merk. Nokia warna hitam dan 1 Unit Handphone merk Vivo Y20 warna hitam.

    Dari tangan H. Nasir diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.430.000 dan 1 lembar kertas rekapan rumusan, 1 dompet berwarna Coklat serta 1 Unit Handphone merk Vivo Y12 warna hitam. 

    Sedangkan dari tangan Jumri diamnkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 215.000, 2 lembar kertas rekapan rumusan, 1 lembar kartu Atm Bank BRI dan 1 Unit Handphone merk Samsung Galaxy A52 berwarna biru muda.

    Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian di bawa ke Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel untuk proses lebih lanjut. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda