Sekda Tanbu : Kita Masih Bisa Optimalkan PAD Melalui Pajak dan Retribusi Daerah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 13 November 2023

    Sekda Tanbu : Kita Masih Bisa Optimalkan PAD Melalui Pajak dan Retribusi Daerah

    Tanah Bumbu -
    Menyampaikan sambutan Bupati Tanah Bumbu, Sekda H. Ambo Sakka menyebut Pemkab Tanbu masih bisa meningkatkan PAD melalui Pajak dan Retribusi Daerah. 

    Hal ini disampaikan pada saat Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 Raperda, yakni Raperda Perubahan Bentuk Perusda Bersujud menjadi Perseroda, dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Dikatakan Sekda, salah satu permasalahan pelaksanaan desentralisasi fiskal hingga saat ini adalah masih rendahnya kemandirian daerah dalam membiayai penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah. 

    Hal tersebut salah satunya disebabkan karena terbatasnya kapasitas daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, hal ini tidak terlepas dari sistem perpajakan daerah yang masih belum optimal.

    Sehubungan dengan hal itu, Undang-Undah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan pada dasarnya mengubah sistem perpajakan daerah dalam rangka mengoptimalkan manfaat dari pelaksanaan desentralisasi fiskal.

    Untuk itu, perlu adanya penyelenggaraan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, agar mengoptimalkan Sumber Daya yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

    "Maka, dengan disetujuinya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, selanjutnya akan kami mintakan  nomor register ke Biro Hukum Propinsi Kalimantan Selatan. Sehingga setelah Peraturan Daerah ini berlaku efektif, dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di Bumi Bersujud," pungkasnya.

    Selanjutnya, Pimpinan Rapat yang saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani SH yang didampingi Waket I DPRD Tanbu Sayid Ismail Khollil Alyderus dan Sekda H. Ambo Sakka melakukan penandatanganan berkas Raperda dengan disaksikan oleh para instansi terkait yang berhadir. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda