Bupati Tanbu Minta SKPD Tuntaskan Permasalahan Masyarakat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 10 Januari 2024

    Bupati Tanbu Minta SKPD Tuntaskan Permasalahan Masyarakat

    Tanah Bumbu -
    Saya tekankan, dalam rangka menuntaskan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat saat ini, perangkat daerah terkait diharapkan mampu mengakomodir usulan masyarakat secara efektif, cermat dan terencana, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap.

    Hal ini dikatakan Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar dalam sambutannya pada Rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Selasa (09/01/23).

    Pada acara yang dilaksanakan oleh Bappeda litbang di Auditorium Kapet Sarigadung tersebut, Zairullah mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan, untuk mematangkan rancangan awal RPJPD Kabupaten Tanah Bumbu.

    "Perencanaan pembangunan daerah ini merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan," tandasnya. 

    Dikatakannya, melalui forum ini diharapkan menjadi penentu arah rencana sebuah kebijakan pembangunan jangka panjang, yakni  dengan mengedepankan skala prioritas Pembangunan Daerah yang akan dilaksanakan tahun 2025-2045.

    Sementara Ketua Panitia Pelaksana Forum Konsultasi Publik, Abdul Malik menyebut, kegiatan ini digelar guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, untuk selanjutnya akan dituangkan kedalam berita acara Forum Konsultasi Publik.

    "Ini juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 22 ayat 1," ungkapnya.

    Kegiatan dihadiri oleh DPRD Tanah Bumbu, MUI, Kemenag, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus Seluruh Camat, Seluruh Lurah dan Kades, Kepala Puskesmas, PKK, Direktur BUMN, Direktur Perusahaan Daerah dan Direktur Bank. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda