3 Paket Sabu Antarkan Warga Sekapuk ke Hotel Prodeo - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 06 Maret 2024

    3 Paket Sabu Antarkan Warga Sekapuk ke Hotel Prodeo

    Tanah Bumbu -
    Bertempat di dalam sebuah rumah di Jalan Raya Propinsi Desa Sekapuk Kecamatan Satui, M (35) warga Dusun I RT/RW 01/01 Desa Sekapuk Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap jajaran Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel.

    M ditangkap karena di duga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman.

    Saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melakukan penggeledahan, Selasa (05/03/24), ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,31 gram, uang tunai ratusan ribu dan barang bukti lainnya. 

    "Penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat yang menduga adanya peredaran gelap narkoba di Desa Sekapuk Kecamatan Satui," terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga.

    Saat ini sambungnya, tersangka bersama barang bukti telah berada di Kantor Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum selanjutnya. (Rel) 




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda