Warga Sei Cuka Ditangkap Polres Tanbu, Ini Kasusnya - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 06 Maret 2024

    Warga Sei Cuka Ditangkap Polres Tanbu, Ini Kasusnya

    Tanah Bumbu -
    Diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman, H (34) warga Sungai Cuka RT 03 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu Polda Kalsel.

    S ditangkap pada Senin (04/03/24) di Jalan Wahana Batu Buaya Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu dengan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,4 gram dan barang bukti lainnya. 

    "Penangkapan tersangka S berkat informasi dari masyarakat," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga.

    Setelah mendapat informasi sambungnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan. 

    "Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti obat obatan terlarang," terangnya. 

    "Tersangka dan Barang Bukti telah berada di Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda