Jual Sabu di Batulicin, Warga Pesantren Diciduk Polisi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 18 Mei 2024

    Jual Sabu di Batulicin, Warga Pesantren Diciduk Polisi

    Tanah Bumbu -
    Diduga mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu, warga Jalan Pesantren Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat diciduk Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu.

    RA (29), warga Jalan Pesantren RT. 008 RW 000 Desa Kampung Baru, diciduk jajaran Polsek Batulicin  di Jalan Sariyoga RT 17 Kelurahan Batulicin, Sabtu (18/05/24).

    Penangkapan RA berawal dari informasi masyarakat, dan saat ditangkap ditemukan barang bukti sabu sebanyak 6 paket dengan berat bersih 6,53 gram.

    Selain itu, juga diamankan barang bukti pendukung lainnya, seperti Tas Ransel, Timbangan Digital, Handphone merek Vivo Y33T warna hitam dan yang lainnya.

    Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Batulicin guna proses lebih lanjut. (Rel) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda