Warga Plajau Diringkus Personil Polsek Simpang Empat, Ini Kasusnya - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 18 Mei 2024

    Warga Plajau Diringkus Personil Polsek Simpang Empat, Ini Kasusnya

    Tanah Bumbu -
    MW (21), warga yang beralamat di Jalan Transmigrasi Gang Hidayatullah RT. 010 RwW. 003 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu, Jum'at (17/05/24). 

    Ditangan MW, personil mengamankan 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 3,68 gram dan uang tunai sebanyak Rp. 1,3 juta serta barang bukti lainnya.

    Penangkapan MW di Jalan Pesantren Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, berdasarkan informasi masyarakat bahwa didaerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

    Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda