Setelah sempat menjadi Target Operasi (TO), MFH (32) warga Desa Teluk Kepayang RT. 003 RW. 000 Kecamatan Teluk Kepayang diamankan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu, Kamis (01/05/25).
MHF diduga telah melakukan penganiayaan terhadap AM (25), seorang perempuan warga Jalan Valgosan RT. 003 RW. 003 Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang.
Kronologi kejadian, pada Kamis tanggal 24 April 2025 SKJ. 20.00 WITA di Jalan Valgoson RT. 09 Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang, bermula pada saat korban ingin berganti pakaian mau keluar untuk membeli makan. Pelaku datang dan langsung memegang bagian leher korban dan langsung membanting. Korban kemudian berdiri keluar kamar untuk mengambil pancingan yang berada didepan kamar untuk melawan, akan tetapi direbut oleh pelaku. Korban kemudian terbaring didepan kamar dan pelaku langsung menginjak korban, namun oleh korban sempat memegang kakinya dan menggigitnya. Korban kemudian di pukul dibagian punggung sebanyak 3 kali, juga memukul bagian dagu sebelah kiri.
Setelahnya, pelaku menyuruh korban untuk masuk kekamar tidur, namun pada saat korban tiduran, pelaku menarik rambut korban. Secara reflek korban juga membalas menarik rambut pelaku.
Atas hal ini pelaku kembali memukul di bagian punggung, sedangkan tangan pelaku masih menarik rambut korban sambil menekan bagian dada korban dengan menggunakan lutut.
Korban saat itu merasa sesak dada, dan mengoleskan frescare untuk meringankan sakit. Setelah merasa baikan, korban kemudian keluar menuju rumah teman untuk menenangkan diri.
Atas kejadian tersebut korban kemudian mendatangi Kantor Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu untuk melapor dan dilakukan proses lebih lanjut.
Atas laporan korban, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.