DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian 2 Raperda dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/05/25), Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani SH dengan didampingi Waket H. Hasanuddin SAg dan H. Sya'bani Rasul.
Pada Rapat Paripurna ini, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili oleh Sekda Yulian Herawati menyampaikan sambutan dan naskah Rancangan Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Sekda mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas waktu serta kesempatan yang diberikan kepada kami.
Dimana dengan telah selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat Eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, maka Pemkab Tanbu kembali menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat Legislatif.
Adapun 2 Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Bangunan Gedung.
Usai menyampaikan naskah Raperda, kemudian dilakukan serah terima berkas oleh Sekda kepada Ketua DPRD Tanah Bumbu, yang kemudian diserahkan kembali kepada Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Assisten dan Staf Ahli Bupati, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, para Pimpinan SKPD, Kepala Badan, Bagian, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.