Mal Pelayanan Publik Kotabaru Diresmikan, Sediakan 18 Gerai Pelayanan Terintegrasi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Sabtu, 31 Mei 2025

    Mal Pelayanan Publik Kotabaru Diresmikan, Sediakan 18 Gerai Pelayanan Terintegrasi

    Kotabaru -
    Pemerintah Kabupaten Kotabaru baru saja meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Sabtu, 31 Mei 2025, di Jalan Pangeran Hidayat.

    Peresmian ini menandai komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Bupati Kotabaru, Muhamammad Rusli, meresmikan MPP dengan menandatangani prasasti, sementara Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, melakukan pemotongan pita didampingi Pj Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Muhammad Fuad Fahruddin.

    Eka Saprudin menjelaskan bahwa MPP ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, dengan menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, dan efektif. MPP diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang terintegrasi.

    MPP Kotabaru menawarkan berbagai fasilitas untuk kenyamanan masyarakat, seperti Ruang tunggu yang nyaman, Area bermain untuk anak-anak Ruang baca untuk masyarakat,
    Fasilitas bagi disabilitas, lansia, dan wanita hamil. 

    MPP juga menyediakan 18 gerai atau tempat layanan dari berbagai instansi, termasuk Disdukcapil, PDAM, Bappenda, DPMPTSP, UPPD Samsat, Kemenag, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Kalsel, Bank BRI, BPR.

    Dengan sistem pelayanan satu pintu, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen administrasi. MPP Kotabaru menyediakan sekitar 120 jenis layanan untuk masyarakat. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda