Polsek Simpang Empat Amankan Pelaku Jambret di Plajau - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 13 Mei 2025

    Polsek Simpang Empat Amankan Pelaku Jambret di Plajau

    Tanah Bumbu -
    Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah berhasil mengamankan 1 orang Laki-Laki Atasnama SB (25) dalam perkara tindak pidana Pencurian, Senin (12/05/25).

    Warga Raudah 3 Blok D 15 Dusun Berkah Jaya RT. 010 Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat ini diamankan karena telah melakukan penjambretan di Jalan Transmigrasi Plajau KM 3,5 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

    Bermula ketika SA (38), seorang perempuan warga Desa Semaras RT. 005 RW. 003 Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru bersama suaminya ingin pulang ke rumah yang berada di KM 06 Desa Sari gadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. Saat itu korban SA memegang dompetnya yang berisikan 1 Handphone merk OPPO RENO 8 berwarna hitam, Uang tunai senilai Rp. 500 ribu beserta surat surat penting ditarik oleh seseorang yang tidak dikenal yang muncul dari arah sebelah kiri. Yang mana korban pada saat itu tidak bisa menahan dompet nya hingga terlepas dan dibawa kabur oleh pelaku. 

    Mengalami hal ini, korban bersama suaminya mencoba untuk mengejar namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.250.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut.

    Polsek Simpang Empat Polres Tanjung bergerak cepat dan berhasil mengamankan SB. Selanjutnya pelaku di bawa ke kantor Kepolisian Sektor Simpang Empat guna proses lebih lanjut. (Rel) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda