DPRD Kotabaru Selesaikan Pembahasan Raperda Pengelolaan Kekayaan Daerah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 23 September 2025

    DPRD Kotabaru Selesaikan Pembahasan Raperda Pengelolaan Kekayaan Daerah

    Kotabaru -
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

    Anggota DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi, dari Panitia Khusus (Pansus) I, pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru menyampaikan laporan hasil akhir pembahasan Raperda ini, Senin (22/08/25). 

    Menurutnya, dasar pembentukan peraturan daerah ini adalah sisi sosiologis, yaitu kebutuhan masyarakat tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

    Dengan diterbitkannya Raperda ini, pemerintah daerah Kotabaru dapat meningkatkan pendapatan daerahnya dan memberikan kelulusan pada daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang ada. Hal ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru dengan adanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien.

    Poin-poin penting dalam Raperda, antaranya :

    - Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
    - Meningkatkan pendapatan daerah
    - Memberikan kelulusan pada daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan
    - Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru

    Dengan demikian, Raperda Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda