Adanya rencana relokasi Pasar Pagatan di Desa Pagaruyung di protes oleh para pedagang.
Dihadapan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanah Bumbu, Selasa (23/08/25), Ulim, selaku juru bicara dari para pedagang meminta Pemkab Tanbu melalui DPRD untuk mencarikan lokasi relokasi yang lebih dekat dari perkotaan.
"Di Desa Pagaruyung itu pak, tempatnya ujung dan masih berupa hutan, bakal sepi kami kalau berjualan disana," ucap Ulim.
Intinya, sambung Ulim, kami para pedagang bersepakat tidak setuju jika direlokasi kesana, karena masih ada lokasi lain yang cukup untuk menampung kami berjualan.
Ketua Komisi DPRD Tanbu, Andi Erwin Prasetya yang hadir saat itu menjelaskan, adanya rencana relokasi di Desa Pagaruyung yang notebene lahannya adalah miliknya merupakan pinjam pakai.
"Saat itu Pemkab Tanbu melalui Diskumdagri mengaku telah berupaya mencari lahan yang luas untuk relokasi para pedagang, namun tidak ketemu dan tidak ada yang mau meminjamkannya. Maka saya tawarkanlah lahan milik saya, yang mana saat itu saya sedang mengkaplingkan tanah di lokasi tersebut," ucap Andi Erwin.
Kenapa ada rencana relokasi pasar sambungnya, karena mengingat kondisi bangunan Pasar Pagatan saat ini sudah tidak layak lagi ditempati dan bisa membahayakan.
"Namun jika masih ingin tetap bertahan dan tak mau direlokasi, apakah bapak ibu berani bertanggung jawab jika ada kejadian yang tak terduga. Kami DPRD hanya mencarikan solusi agar dan siap menampung aspirasi untuk disampaikan lagi ke Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin yang saat itu memimpin dengar pendapat meminta para pedagang untuk menyampaikan usulan yang mereka inginkan.
"Pertemuan kita hari ini hanya menghilang kesimpulan untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, untuk penentuan atau keputusannya nanti adalah kewenangan Bupati," ucap H. Hasanuddin.
Setelah mendengar berbagai saran dan usulan dari para pedagang, diputuskan kesimpulan yang akan disampaikan yaitu, pedagang akan dipecah per kelompok hingga tak memerlukan lahan luas.
Untuk lahan relokasi diusulkan di Desa Pagaruyung dan di tanah keluarga besar Syamsuddin yang berlokasi di Pasar Lama.
Selain itu, para pedagang juga berkeras dan meminta Pasar Pagatan di bangun di lokasi asal. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.