Dua lembaga masyarakat, LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) dan Badan Pengawas, Penyelidik, serta Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Kalimantan Selatan, mendesak Kejaksaan Negeri Kotabaru agar segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi proyek Jembatan Gantung Gendang Timburu yang hingga kini masih bergulir.
Desakan tersebut disampaikan usai kedua lembaga tersebut melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi di kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rabu (15/10/25).
Ketua LSM AKGUS, Hardiyandi atau disapa Bang Tungku, menegaskan bahwa masyarakat telah lama menunggu kejelasan hukum atas proyek tersebut, yang disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian Masyarakat.
“Kami tidak menyalahkan aparat penegak hukum, tapi kami berharap prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Jika terlalu lama, kami siap membawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung,” tegas Bang Tungku.
Menurutnya, pihaknya juga terus memantau koordinasi antara Kejaksaan dan Inspektorat Kotabaru terkait penetapan awal atas temuan dugaan penyimpangan proyek tersebut.
“Kalau nanti Bupati sudah menetapkan hasil pemeriksaan Inspektorat, maka itu menjadi dasar kuat bagi Kejaksaan untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Sementara itu, BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim, menyoroti langkah Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang baru-baru ini melantik Suprapti Tri Astuti (Tuti) mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel.
Muslim menyayangkan keputusan tersebut, sebab menurutnya beberapa proyek di bawah kepemimpinan Suprapti di Dinas PUPR Kotabaru masih dalam proses penyelidikan hukum.
“Kami menyesalkan langkah Gubernur melantik Suprapti Tri Astuti. Seharusnya rekam jejak dan persoalan hukum yang ditinggalkan di Kotabaru menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muslim menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat resmi kepada Gubernur Kalsel untuk meminta peninjauan ulang keputusan pelantikan tersebut, sembari terus berkoordinasi dengan KPK, Kejati Kalsel, dan Kejagung RI agar seluruh laporan dugaan korupsi di Kotabaru dapat segera diproses.
“Kami berharap Jaksa Agung, Kapolda Kalsel, dan Kejati Kalsel segera menindaklanjuti laporan kami. Jika korupsi diberantas, ekonomi akan tumbuh, dan rakyat Kotabaru akan sejahtera,” tutup Muslim. (Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.