3 Terduga Pengedar Sabu Berhasil Diciduk Satresnarkoba Polres Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 15 Oktober 2025

    3 Terduga Pengedar Sabu Berhasil Diciduk Satresnarkoba Polres Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Kecamatan Simpang Empat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan 3 orang terduga pengedar sabu.

    Ketiga tersangka tersebut, yakni SI (50), RN (43) dan HK (36), yang ke 3 nya adalah warga Kabupaten Tanah Bumbu, yang ditangkap di Jalan Kodeco Desa Mekarsari, Selasa (13/10/25).

    Dari hasil penggeledahan terhadap SI dan RN, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 4,31 gram.

    Dari keterangan ke 2 tersangkanyang berhasil diamankan, diperoleh informasi barang tersebut didapat dari HK, yang kemudian oleh personil Satresnarkoba dilakukan penangkapan terhadap pemilik asal barang.

    Saat melakukan penangkapan terhadap SI dan RN, barang bukti sempat dibuang tersangka ke tepi jalan. 

    Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni :
    - 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,31 gram.
    - 1 lembar tisu 
    - 1 unit handphone merk Vivo warna merah 
    - 1 unit handphone merk Infinix warna hitam
    - 1 unit hanphone merk Oppo warna hitam
    - 1 lembar STNK dan PAJAK Honda Scoopy warna merah DA 5769 ZAX
    - 1 lembar kwintansi 
    - 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah DA 5769 ZAX. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda