Bertempat di sebuah rumah di Desa Indraloka Kecamatan Kuranji, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang perempuan remaja, DW (19), Selasa (15/10/25).
DW diduga kerasa adalah seorang pelaku yang menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika di Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu.
Saat dilakukan penangkapan, personil Satresnarkoba Polres Tanbu berhasil mengamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 17,74 gram.
Selain itu, juga turut diamankan barang bukti lain berupa 1 pipet kaca, 1 bungkus plastik klip, 1 unit timbangan digital, 1 kemasan permen KIS warna biru, 1 bong lengkap dengan sedotan, 1 kotak warna hitam biru dan 1 unit hanphone merk INFINIX warna hitam.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Indraloka Kecamatan Kuranji, yang langsung ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Tanbu, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.