Eksekutif dan Legislatif Tanbu Tandatangani Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 07 Oktober 2025

    Eksekutif dan Legislatif Tanbu Tandatangani Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah

    Tanah Bumbu -
    DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Kerjasama Daerah, Selasa (07/10/25).

    Hadir dalam rapat, Bupati Tanah Bumbu dengan diwakili Assiaten Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli Bupati juga Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu, serta undangan lainnya.

    Pada rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, dipimpin oleh Wakil Ketua II, H. Sya'bani Rasul dengan didampingi Wakil Ketua I, H. Hasanuddin S. Ag. 

    Di hadapan peserta Rapat Paripurna, masing masing Fraksi menyampaikan persetujuan terhadap Raperda Kerjasama Daerah, yaitu Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Abdul Rahim, Fraksi PKB dengan juru bicaranya HM. Haris Fadillah, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Sayono, Fraksi PAN dengan juru bicaranya, Masripai, Fraksi Golkar dengan juru bicaranya, Harmanudin, dan Fraksi NasDem Sejahtera melalui juru bicaranya,  Hj. Ernawati.

    Kemudian dilakukan penandatanganan berkas Peraturan Daerah (Perda) oleh pihak Eksekutif dan Legislatif Tanah Bumbu, dengan disaksikan semua yang berhadir. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda