Kapolsek Pulau Sembilan Polres Kotabaru, IPTU Agus Riyanto, menggelar apel dan sosialisasi khusus kepada seluruh personel Polsek pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan arahan terbaru Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 20 Oktober 2025 terkait penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat kecil.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya aparat penegak hukum menjunjung tinggi keadilan, profesionalisme, dan empati kepada masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, IPTU Agus Riyanto menegaskan bahwa seluruh anggota Polsek Pulau Sembilan harus mengimplementasikan arahan Presiden dengan penuh tanggung jawab.
“Arahan Bapak Presiden ini menjadi pedoman kita bersama. Hukum harus ditegakkan dengan adil, melindungi yang lemah, dan bebas dari kepentingan. Bagi siapapun personel yang melanggar arahan ini, akan kita tindak tegas,” tegas IPTU Agus Riyanto di hadapan personelnya.
Adapun beberapa poin utama arahan Presiden yang disampaikan oleh Kapolsek meliputi:
1. Larangan Kriminalisasi Rakyat Kecil – Aparat dilarang mencari-cari kesalahan atau merekayasa perkara terhadap masyarakat kecil.
2. Penegakan Hukum Berbasis Bukti – Setiap tindakan hukum harus berlandaskan bukti sah dan bebas dari kepentingan politik maupun pribadi.
3. Hukum dengan Hati Nurani – Prinsip “tajam ke bawah tapi tumpul ke atas” harus dihapus. Hukum harus adil untuk semua kalangan.
4. Aparat Sebagai Pelindung – Polisi harus hadir sebagai pelindung rakyat dan bukan sumber ketakutan bagi masyarakat.
5. Evaluasi dan Pengawasan Internal – Diperintahkan penguatan sistem pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja anggota, terutama dalam penanganan laporan masyarakat, agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan sosial.
“Kami ingin memastikan setiap anggota memahami bahwa tugas utama polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Tidak boleh ada penyimpangan atau tindakan sewenang-wenang,” ujarnya.
Sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh personel Polsek Pulau Sembilan sebagai bentuk kesungguhan dalam melaksanakan arahan Presiden.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin kuat, serta penegakan hukum di Pulau Sembilan benar-benar mencerminkan keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan kepada rakyat kecil. (Lana)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.