Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan 2 orang laki-laki terduga pengguna barang haram narkotika.
Tepatnya dipinggir Jalan Karang Jawa Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Minggu (19/01/25), WU (24) dan RO (23), ditangkap dan saat dilakukan penggeledahan didapati 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,39 gram yang ditemukan di kantong celana tersangka WU, yang baru saja dititipkan oleh Tersangka RO.
Kemudian dilakukan pengembangaan, ternyata Tersangka RO masih menyimpan narkotikaa jenis sabu dan ekstasi di Halaman Rumah Kontrakan di Jalan Karang Jawa Desa Baroqah yang kemudian ditemukan lagi barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0, 43 gram, 3 butir narkotika jenis ekstasi berlogo Tengkorak warna hijau dengan berat bersih 1,17 gram, dan 1 1/2 butir narkotika jenis ekstasi berlogo LV berwana merah muda dengan berat bersih 0,58 gram dan alat bukti pendukung lainnya.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.