Setelah mendengar berbagai usulan dan saran serta penjelasan dari Diskumdagri, para pedagang Pasar Pagatan Kecamatan Kusan Hilir bersedia untuk direlokasi.
Sebelumnya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Kantor DPRD Tanah Bumbu, para pedagang Pasar Pagatan meminta relokasi tak jauh dari lokasi pasar, atau masih berada didalam kota. Dan menolak jika direlokasi di Desa Pagarruyung, yang lokasinya masih berupa semak belukar.
Akhirnya pihak DPRD Tanah Bumbu kembali menggelar RDP, Selasa (07/10/25), dengan menghadirkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, Camat Kusan Hilir, Kepala Pasar Pagatan, Kades Pasar Baru, dan para Pedagang Pasar Pagatan.
Dalam RDP kali ini, pihak Diskumdagri menyampaikan lokasi rencana relokasi berada di Jalan Anang Panangah, karena lokasi tersebut sudah di survey dan mendapat persetujuan dari Bupati Tanah Bumbu.
"Kami sudah melakukan survey lapangan dengan didampingi pihak Kecamatan, Pemerintah Desa, koordinator pedagang dan koordinator pasar, bahwa relokasi pedagang akan ditempatkan di Jalan Anang Pasangan dan seputaran Bioskop lama," ungkap pihak Diskumdagri.
Untuk jumlah pedagang yang diakoomodir tambahnya, sesuai data dari koordinator pasar sekitar 200 pedagang yang aktif dan membayar retribusi.
Mendengar apa yang dipaparkan oleh pihak Diskumdagri, para pedagang langsung sepakat dan setuju untuk direlokasi, hanya saja mereka berharap jika bisa ukuran kios bisa lebih diperluas lagi.
Akhirnya setelah mendengar semua saran masukan dari semua pihak, RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin S. Ag mengambil kesimpulan, yakni ;
- Uang Rp. 1,2 M yang telah dianggarkan akan di gunakan semaksimal mungkin untuk Pembangunan Relokasi Pasar Pagatan.
- Masyarakat setuju relokasi Pasar Pagatan ke Pasar Baru.
- Warga Pasar Baru akan dilibatkan saat Pembangunan Pasar tersebut.
- Untuk kios yang ada di sekitar SD Pasar Baru di kelola oleh Pemerintah Desa Pasar Baru.
- Untuk Pasar yang di bangun di area Pasar Pagatan akan dikelola oleh Dinas terkait.
- Kepindahan Pedagang atau relokasi akan dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.