Polsek Simpang Empat Polres Tanbu Amankan Pemilik Puluhan Gram Sabu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 31 Oktober 2025

    Polsek Simpang Empat Polres Tanbu Amankan Pemilik Puluhan Gram Sabu

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 23,08 gram sabu ditemukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu di GG. Aluh Kecil RT. 009 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, Rabu (29/10/25).

    Pemilik barang haram sabu, seorang lelaki belia, AP Bin D (18), warga Jalan Bina Bersama RT. 005 RW. 000 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, kemudian amankan untuk kemudian di proses hukum di Polsek Simpang Empat.

    Penangkapan AP berawal dari laporan warga terkait adanya kegiatan mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku, kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan, dan hingga akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu puluhan gram. 

    Selain barang bukti sabu, juga diamankan barang bukti pendukung berupa 1 plastik klip besar, 1 unit handphone merk Oppo Reno 6 warna biru metalic, 1 kantong plastik warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan Nopol : DA 4776 ZAW. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda