Rencana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan Selatan hingga kini masih abu-abu. Tak ada kejelasan perkembangannya ke publik.
Anggota DPRD Kalimantan Selatan, HM Syaripuddin (Bang Dhin) menyampaikan pentingnya transparansi dan komunikasi yang akurat terkait progres rencana tersebut. Baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir wacana pembangunan terus bergulir. Masyarakat Banua seperti dijanjikan 'angin surga' dengan proyek mercusuar itu.
Namun, hingga sekarang belum terlihat langkah implementatif yang dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi masyarakat.
Bang Dhin menekankan, Pemerintah Pusat perlu memberikan informasi faktual mengenai status proyek. Termasuk klarifikasi atas belum adanya alokasi anggaran untuk pembangunan jalur kereta api baru dalam rencana tahun 2026.
“Kita perlu menyampaikan kondisi apa adanya. Agar publik memahami konteks dan tantangannya. Kepastian informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pandangan Bang Dhin, pembangunan jalur kereta api bukan sekadar proyek transportasi, tetapi bagian dari strategi besar peningkatan efisiensi logistik dan penguatan konektivitas wilayah.
Jalur ini diharapkan dapat menurunkan biaya distribusi barang, membuka akses ekonomi baru di kawasan-kawasan pertumbuhan, memperkuat jaringan antarwilayah di Kalimantan, serta mendorong mobilitas masyarakat yang lebih cepat dan aman.
Meski rencana jalur Banjarmasin – Tabalong hingga jaringan Trans Kalimantan telah berkali-kali dibahas, hingga kini belum ada progres konstruksi yang dapat dijadikan tolak ukur perkembangan fisik.
Bang Dhin juga menyoroti isu pendanaan yang sering disebut sebagai faktor penghambat utama.
Menurutnya, hambatan seperti belum adanya skema pembiayaan yang final maupun keterlibatan investor perlu dijelaskan secara terbuka agar dapat dirumuskan solusi bersama.
“Transparansi mengenai tantangan pendanaan tidak dimaksudkan untuk menyalahkan, tetapi untuk memastikan semua pemangku kepentingan bisa bekerja pada basis informasi yang sama,” tegasnya.
Selain menunggu keputusan pusat, pemerintah daerah dinilai perlu mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan readiness (kesiapan) proyek di tingkat lokal.
Seperti, penyusunan kajian kelayakan yang lebih mendalam dan berbasis data, pemetaan kebutuhan logistik dan potensi pengguna, penyiapan koridor lahan, serta integrasinya dalam RTRW.
Selain itu, eksplorasi skema pembiayaan campuran seperti KPBU dan penguatan koordinasi antarlembaga untuk memastikan sinkronisasi program.
Bang Dhin menegaskan, kesiapan daerah akan menjadi faktor penting dalam mempercepat keputusan di tingkat pusat dan meningkatkan daya tarik bagi investor.
“Kalimantan Selatan perlu menegaskan diri bahwa kita siap. Dengan perencanaan matang, komunikasi yang baik, dan dukungan lintas sektor, peluang percepatan pembangunan akan jauh lebih besar,” tutupnya. (Rel)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.