Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kepastian dan transparansi waktu sebagai kunci utama kepuasan masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/26).
Menurut Menteri Nusron, kepuasan pemohon layanan hanya dapat terwujud apabila terdapat kepastian waktu penyelesaian serta transparansi proses.
“Kata kuncinya kepuasan pelanggan. Pelanggan puas itu ada kepastian kapan selesainya, dan berkas bisa ditelusuri sudah sampai di mana serta berada di siapa,” ujarnya.
Didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Menteri Nusron menekankan pentingnya penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mendukung percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang telah menjadi fokus Kementerian ATR/BPN sejak kuartal IV tahun 2025. SOP dinilai sebagai fondasi pelayanan yang profesional, akuntabel, serta tetap cepat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Menyoroti wilayah Jawa Barat sebagai daerah penyangga ibu kota, Menteri Nusron juga menegaskan perlunya penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya di wilayah Jabodetabek dan Banten.
Ia menekankan bahwa SDM pertanahan harus memiliki jiwa kepemimpinan, bersikap prudent, serta berani mengambil keputusan secara bertanggung jawab demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang berkualitas. (Rel)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.