Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 07 April 2026

    Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

    Tanah Bumbu -
    Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanah Bumbu 2026, Minggu, (5/4/2026) di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, Ruang Terbuka (Samping KFC) Simpang Empat.

    Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi harus memberikan asas kebermanfaatan nyata bagi masyarakat luas.

    Pemkab Tanah Bumbu, sambungnya, terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

    Implementasi ETPD telah berjalan secara masif pada berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional.

    Selain itu, sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan transaksi yang cepat, aman, dan praktis.

    Selain itu, ujar Bupati, Kabupaten Tanah Bumbu juga berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital”, serta meraih Peringkat 3 Terbaik Implementasi Digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.

    Untuk tahun 2026, Pemkab Tanbu juga telah menyusun Rencana Strategis Percepatan Digitalisasi Daerah, meliputi perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan retail, integrasi penuh sistem transaksi pembayaran secara elektronik dengan seluruh perangkat daerah, dan pencapaian target 80% transaksi retribusi non-tunai di seluruh OPD pengelola pendapatan pada triwulan keempat.

    Sementara itu, dampak dari digitalisasi ini sangat nyata, antara lain mampu mencegah kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan transparansi melalui pencatatan, serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda