Warga Diminta Cermat, Ini Cara Pastikan Petugas Ukur Tanah Resmi dari ATR/BPN - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 07 April 2026

    Warga Diminta Cermat, Ini Cara Pastikan Petugas Ukur Tanah Resmi dari ATR/BPN

    Jakarta –
    Masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat menerima kedatangan petugas ukur tanah. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang mengaku sebagai petugas resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan tindakan yang merugikan.

    Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memastikan keabsahan petugas sebelum proses pengukuran dilakukan.

    “Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/4/2026).

    Menurutnya, setiap kegiatan pengukuran tanah selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya. Oleh karena itu, petugas resmi wajib membawa surat tugas lengkap beserta nomor berkas permohonan sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.

    Selain itu, warga juga disarankan untuk menanyakan informasi penting terkait kegiatan tersebut, seperti nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran. Agus menjelaskan bahwa pengukuran tanah dapat dilakukan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang, hingga penataan batas.

    Ia menambahkan, petugas resmi seharusnya mampu menjelaskan secara rinci konteks pelayanan yang sedang dilakukan. Jika terdapat keraguan, masyarakat dapat melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

    “Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkasnya.

    Dengan meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda