Belum pernah terjadi sebelumnya, Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Lagu Indonesia Raya dinyanyikan sebanyak 3 stanza.
Hal ini baru terjadi pada Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap LPj tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, Rabu (01/07/26).
Pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, hadir langsung Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif beserta Assisten, Staf Ahli dan jajaran Kepala Dinas, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.
Penyampaian Pendapat Akhir diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara, Wayan Sudarma, dan dilanjut oleh Fraksi PKB dengan juru bicaranya, HM. Haris Fadillah, Fraksi Gerindra oleh juru bicaranya, H. Bobi Rahman, Fraksi PAN oleh Masripai, Fraksi Golkar oleh Harmanudin, dan terakhir oleh Fraksi NasDem Sejahtera melalui juru bicaranya, HM. Gt Erwin Arifin.
Usai penyampaian Pendapat Akhir dari semua Fraksi, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa semua Fraksi dapat menerima dan menyetujui LPj 2025 sebagai Peraturan Daerah.
Selanjutnya Pimpinan DPRD bersama Bupati Tanah Bumbu menandatangani Naskah Raperda Peraturan Daerah Tahun 2026. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.