Pada Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan pihak berbagai pihak terkait, akhirnya terkuak alasan Pengelola SPBU Batulicin tidak melayani pembelian BBM bersubsidi bagi warga nelayan.
Dihadiri Diskumdagri, Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan, Camat Batulicin, Polsek Batulicin, Kelurahan Batulicin, SPBU Batulicib, Kelompok Nelayan (Usaha Penangkapan Ikan), RDP terkait Pembelian Solar dan Pertalite Bersubsidi ini akhirnya mendapatkan solusi, Kamis (04/06/26).
Diruang rapat gabungan Fraksi DPRD Tanah Bumbu, dalam rapat, Ketua KUB Baroqah Bambangan Batulicin, Nasrul, mengeluhkan sikap pihak SPBU Batulicin yang tak melayani dirinya saat ingin membeli BBM bersubsidi jenis solar dengan menggunakan drijen.
Padahal menurutnya, seharusnya selaku warga nelayan dirinya berhak mendapatkan hak yang sama. "Masa para pelangsir saja bisa mendapatkan, kami yang warga nelayan tidak boleh," ungkapnya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Nasrul ini, Sayyid Zein selaku pengelola SPBU Batulicin menjelaskan, sesuai kesepakatan dengan berbagai pihak pada saat rapat di DPRD, mobil truk yang antri tersebut hanya boleh mengisi BBM bersubsidi sebanyak 75 liter per unit hingga hal tersebut kadang bisa memicu antrian panjang. Sementara untuk warga nelayan, karena tak tak ada surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan juga tak memiliki barcode hingga tak bisa dilayani.
"Jangankan 10 liter, seliter pun kami tak berani menjual tanpa dilengkapi barcode. Beda dengan para Kelompok Tani, mereka ada jatah dan sudah resmi hingga bisa kami layani," jelas Sayyid Zein.
Usai penjelasan dari pihak SPBU, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya kemudian melempar pertanyaan kepada Dinas Perikanan Tanah Bumbu, apa solusi yang bisa diberikan kepada pihak warga nelayan.
Dinas Perikanan yang saat itu diwakili oleh Kabid Budidaya, Riswan menjelaskan, selama Kelompok Nelayan ada mengajukan permohonan maka akan diberikan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, selama pihak SPBU mau mengakomodir.
Dalam kesempatan itu, pengelola SPBU Batulicin menyatakan siap melayani dan memberikan jatah BBM bersubsidi bagi warga nelayan jika ada Surat Rekomendasi dan Barcode yang diberikan oleh Dinas Perikanan.
Rapat kemudian ditutup dengan catatan Dinas Perikanan akan menerbitkan Surat Rekomendasi dan Barcode. Sementara untuk tekhnis penyalurannya diserahkan kepada pihak SPBU Batulicin. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.