Setelah sebelumnya Fraksi NasDem Sejahtera DPRD Tanah Bumbu melalui Juru Bicara nya, Abdurrahman menyampaikan Pemandangan umum, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjawab sejumlah poin terkait RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (02/09/26).
Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eriyanto Rais menyampaikan, terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum mampu menutupi penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Pemkab Tanah Bumbu tetap berkomitmen meningkatkan PAD sesuai regulasi tanpa membebani masyarakat.
“Kami juga terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Pusat agar dana bagi hasil milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dapat disalurkan sesuai dengan porsinya dan tepat waktu,” ungkapnya.
Terkait kebutuhan mendesak dan darurat, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan ketepatan waktu, sasaran, serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam RAPBD Perubahan 2026, penyesuaian belanja juga dilakukan berdasarkan SiLPA hasil audit BPK RI Tahun 2025 sebesar Rp 1.343.064.190.818,69. Jumlah tersebut bertambah Rp 608.769.346.015,67 dari SiLPA yang dianggarkan dalam APBD Murni sebesar Rp 734.294.844.803,02.
Besaran tambahan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan dasar, serta mendukung program prioritas nasional.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Staf Ahli dan Assisten, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan serta Perusda Tanbu dan undangan lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.