Warga Keluhkan Voucher Listriknya Berkurang - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 09 September 2014

    Warga Keluhkan Voucher Listriknya Berkurang

    Bidik Kalsel (Tanbu) -
    Adanya keluhan pelanggan PLN yang tiap mengisi voucher kwh listriknya selalu kurang, diterangkan oleh pihak PLN Ranting Batulicin, Selasa (09/09/14).

    Pedagang warung padang, Rendy mengeluhkan tiap dirinya mengisi voucher listrik, selalu kurang jumlahnya.
    "Tiap saya isi selalu kurang.Pernah saya isi Rp 500 ribu tapi yang masuk cuma sebanyak Rp 360 ribu saja," keluhnya.

    Ditambahkannya, bila mengisi Rp100 ribu, yang masuk cuma Rp 74 ribu dan bila isi Rp 50 ribu cuma yang masuk Rp 36 ribu.
    "Heran saya, apa ada biaya bebannya kok selalu kurang bila mengisi vouchernya," ujarnya bingung.

    Kepala PLN Ranting Batulicin, Sugianto saat dikonfirmasi menjelaskan, tiap pelanggan PLN dikenakan pajak PPJ (Pajak Penerangan Jalan umum) sebesar 8 persen dari nilai jumlah pemakaian pengguna listrik.
    Selain itu lagi, pelanggan juga akan dikenakan biaya administrasi dari Bank terkait bila membeli vouher secara online.

    "Silakan hitung sendiri, bila mengisi Rp 100 ribu dipotong PPJ 8 persen, terus potong lagi biaya administrasi Bank, berapa sisanya. Nah itulah jumlah sisa voucher listrik yang dimiliki," terang Sugianto.

    Menurut Sugianto, potongan biaya administrasi dari Bank berbeda-beda. Dimulai dari potongan sebesar Rp 1.600 hingga sampai ada yang sebesar Rp 9.000.
    "Tinggal pilih Bank mana yang murah biaya administrasinya.Sedangkan Pajak PPJ besarannya tergantung wilayahnya. Ada yang dikenakan 4 persen, ada yang 8 persen dan bahkan ada yang sampai 10 persen," tambahnya.

    Masih menurutnya, Pajak PPJ murni masuk ke Kas Derah, pihak PLN cuma merincikan besarannya saja dan tak satu serupiah pun yang masuk ke Kas PLN.
    "Kami cuma merincikan besarannya saja, laporannya kami kirim ke Kantor PLN Induk Banjarbaru, dan dari sanalah dana Pajak PPJ dikirimkan ke Kas Daerah Tanah Bumbu," pungkasnya. (MIZ)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda