IPHI Kotabaru Layangkan Surat Usulan ke Kemenag - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 15 Januari 2015

    IPHI Kotabaru Layangkan Surat Usulan ke Kemenag



    Bidik Kalsel -
    Terkait membludaknya peminat jemaah haji dan panjangnya antrian dengan waktu tunggu yang lama, IPHI Kotabaru layangkan surat ke Kementerian Agama RI.

    Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua IPHI Kotabaru, H. Abdul Gafar saat disambangi oleh kru media diruang kerjanya, Rabu (14/01/15).

    "Dukungan dari Pengurus Wilayah atau Pengurusan Daerah IPHI di seluruh Nusantara sejak Rekernas XI di Surakarta Tahun 2012, di sampaikan kepada Pemerintah Pusat atau Kementerian Agama RI," ujarnya.

    Selaku Wakil Ketua IPHI Kabupaten Kotabaru Propinsi Kalimantan Selatan, peserta Rekenas IPHI ke-VIII di Jakarta, peserta Muktamar IPHI Pelembang 2010 dan peserta Rekernas‎ IPHI ke X Surakarta 2012, IPHI melayangkan surat ke Pemerintah Pusat yang berbunyi ;

    1. Agar Penyelenggaraan Haji dikelola suatu Badan‎ Penyelenggaraan Haji,bukan Kementerian, sehingga tupoksinya jelas bisa lebih profesional.

    2. Permasalah waktu tunggu haji khusus sekitar 3 (tiga) tahun dan calon haji Reguler sampai 17 tahun, sehingga di katakan diskriminasi.

    3. Agar dana tayangan haji oleh Bank ditutup karena menjadikan antri haji semakin panjang.

    4. Agar membagikan Kuota haji ‎Propinsi dirubah menjadi Kuota Haji Nasional.

    5. Untuk menekan antrian panjang, agar dibuat aturan naik haji hanya 1 (satu) kali agar calon‎ haji baru diterima mulai usia diatas 30 tahun.

    6. Agar prioritas pemberangkatan calon haji lansia (lanjut usia) dimulai usia 70 tahun.

    7. Agar dana setoran awal BPIH Rp 25.000.000 di kembalikan ke rekening calon haji.

    8. Agar perolehan bagi hasil DAU (Dana Abadi Umat) segera dimanfa'atkan untuk pembangunan sarana-sarana ibadah, sosial, pendidikan ekonomi, dari Pusat sampai ke Daerah.

    9. Agar RUU (Rencana Undang-Undang) Penyelenggaraan ibadah haji baru segera disosialisasikan.

    "Semoga Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI dan DPR RI membahas penyelenggaraan Ibadah Haji Baru, dan segera ‎disosialisasikan di tahun ini pula," pungkasnya.(San/M12)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda