Antisipasi Penyimpangan BBM,DKP Kotabaru Terapkan Aturan Ketat. - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 25 Februari 2015

    Antisipasi Penyimpangan BBM,DKP Kotabaru Terapkan Aturan Ketat.



    Bidik Kalsel -
    "Stasiun Pengisian BBM Nelayan (SPBN) di PPI Jalan Raya Stagen Kotabaru sudah dibuka kembali setiap hari, dan siap untuk melayani para nelayan yang mau membeli bahan bakar BBM solar baik kapal besar dan kapal balapan"

    Demikian dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru, Ir Talib saat disambangi kru media diruang kerjanya, Selasa (‎25/02/15).

    Dikatakannya, SPBN di PPI sudah mulai buka sejak Bulan Januari 2015 dan hingga sekarang telah mendapatkan pasokan BBB sebanyak 30 ton.

    "Awalnya cuma 10 ton, namun dari PT AKR menambah pasokan lagi 20 ton hingga seluruhnya berjumlah 30 ton," terangnya.

    Ditambahkannya, kepada para nelayan kapal balapan dipersilakan datang ke PPI untuk membeli minyak, karena harganya sama dengan di SPBU, yakni Rp 6500 perliternya.
     
    "Meskipun sudah beroperasi sejak Januari, namun kebanyakan yang datang membeli solar di SPDN PPI adalah kapal di atas 5 GT, sedangkan kapal balapan malah berkurang padahal harganya sama dengan di SPBU," ungkap Talib.

    Diakui Talib, sebelumnya memang sempat ada masalah penyaluran minyak solar bersubsidi dari PT AKR, bahkan pihaknya sempat diaudit dan diperiksa oleh pihak terkait, namun hasilnya tak masalah dan sesuai prosedur hingga SPDN PPI Satgen bisa beroperasi kembali.

    "Mulai bulan ini dan seterusnya, SPDN PPI Stagen siap melayani masyarakat nelayan untuk pembelian BBM jenis solar bersubsidi, namun tentunya dengan aturan yang sedikit ketat dan ekstra agar pelangsiran tak lagi bisa bermain," jelasnya.

    Untuk itu, lanjutnya, dalam mengantisifasi pelangsir dan pelaku penyalahguna BBM bersubsidi, setiap pembeli akan diphoto agar mudah dikenali dan tidak bisa melakukan pembelian secara berulang kali pada hari yang sama.

    "Dengan aturan yang agak ketat tersebut, paling tidak kita sudah melakukan upaya dalam mengantisifasi menyalah-gunaan dan penyimpangan BBM Bersubsidi," pungkasnya.(Hasan/M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda