Tanbu Peringkat Pertama Bina Tenaga Kerja - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Jumat, 20 Februari 2015

    Tanbu Peringkat Pertama Bina Tenaga Kerja



    Bidik Kalsel –
    Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menduduki peringkat pertama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal memberi pembinaan dan perlindungan terhadap tenaga kerja yang ada di daerah.

    Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tanbu, Abdul Haris, melalui Kepala Bidang  Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Tenaga Kerja , Kadri Mandar di Batulicin mengatakan, berkat prestasi tersebut Pemerintah Tanbu telah berhasil meraih penghargaan Jaminan Sosial Award Bidang Ketenagakerjaan Tahun 2014.

    Penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalsel, Rudi Resnawan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Kepala Dinsosnakertrans ,  Abdul Haris, di Kota Banjarbaru, Selasa (17/02/15) kemarin.

    Penghargaan yang sama juga diberikan kepada pihak Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru yang dalam hal ini menduduki urutan Peringkat Kedua dan Peringkat Ketiga.
    Pemberian Penghargaan didasarkan atas Surat Keputusan Gubernur Nomor : 188.44/0653/KUM/2014 tentang Penetapan Pemenang Pembina dan Perusahaan Peserta Program Perlindungan Tenaga Kerja Terbaik  Tahun 2014.

    Melalui penghargaan tersebut, diharapkan menjadi sebuah motivasi yang posistif agar sistem ketenagakerjaan yang ada di daerah kedepanya lebih baik lagi.

    Bupati Tanbu Mardani H Maming, menyambut baik atas diraihnya penghargaan tersebut. Setidaknya melalui penghargaan itu akan menjadi bukti sistem ketenagakerjaan di masing-masing perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, sudah memenuhi standar umum yang ditetapkan oleh Pemerintah.

    Meski demikian, tambah Bupati, soal penanganan sistem ketenagakerjaan tidak boleh dianggap cukup sampai disini. Seiring berkembangnya pertumbuhan ekonomi masyarakat, pembinaan sistem ketenagakerjaan diberbagai sektor usaha perlu terus ditingkatkan.

    "Tenaga kerja harus mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan dari seluruh pelaku usaha. Termasuk upah yang diterima harus mengacu upah minimum Kabupaten Tanah Bumbu yang nilainya mencapai Rp.1.913.000," tegas Bupati.(MN/hum)

    P






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda