Warga Koperasi SBM Resah,PT TMA Bakal Pungut Fee - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 03 Februari 2015

    Warga Koperasi SBM Resah,PT TMA Bakal Pungut Fee



    Bidik Kalsel -
    Warga dan pengurus Koperasi Sebamban Baru Mandiri (SBM) Sebamban Baru Sei Loban resah, PT TMA akan menutup jalan hauling bila Koperasi SBM tidak bayar fee.

    Pada pertemuan yang dihadiri oleh belasan pengurus Koperasi SBM dan perwakilan PT Borneo Indobara (PT BIB) diaula Kantor Desa Sebamban Lama Sei Loban, Senin (02/02/15) dibahas adanya penutupan jalan dan pungutan fee oleh PT TMA terhadap subcontraktor angkutan yang bernaung dibawah PT BIB.

    Dalam pertemuan tersebut, terungkap arogansi PT TMA yang ingin memonopoli jasa angkutan batubara diperusahaan PT BIB serta menyingkirkan subcon mitra terdahulu yang telah lama bekerjasama dibidang angkutan.

    Hal itu disebut oleh Kepala Bagian Produksi PT BIB, Harry yang hadir bersama Humas PT BIB, Anton saat pertemuan tersebut.

    "PT TMA ingin subcon angkutan bernaung dibawah benderanya. Setiap mobil angkutan harus menempelkan stiker logo perusahaan TMA dan membayar Rp 100 perton perkilometernya," ujar Harry.

    Ditambahkannya, pihak PT TMA juga menginginkan kontrak angkutan hauling diberikan secara tunggal, dan meminta agar subcon terdahulu dihilangkan serta posisinya berada dibawah bendera perusahaannya.

    "Mereka (PT TMA) juga meminta kepada kami (PT BIB), agar kontrak angkutan diberikan hanya kepadanya, tidak boleh ke perusahaan lain. Kami jadi serba salah dan terjepit, karena kontrak angkutan dengan yang lain masih berlaku, masa kami harus memutuskan sepihak, sementara kinerjanya juga bagus," tambah Harry.

    Mendengar keterangan dari pihak PT BIB, para pengurus Koperasi SBM berencana akan menyampaikan keluhan dan meminta kompensasi besaran fee agar dihilangkan, karena selama ini mereka bekerja untuk kesejahteraan masyarakat banyak.

    "Kami tidak mengambil keuntungan, tapi hasil yang didapat dibagikan keseluruh anggota koperasi, pengurus dan warga desa," keluh Ketua Koperasi SBM, Kusnan Effendi.

    Setelah berembuk dan bermusyawarah mencari solusi, para pengurus Koperasi SBM akhirnya mengambil sikap dan akan menyampaikannya secara tertulis kepada pihak PT TMA.

    Adapun sikap yang diambil oleh pengurus Koperasi Sebamban Baru Mandiri adalah, menolak membayar fee dan bernaung dibawah bendera PT TMA. Jika perlu, mereka akan turun kelokasi dan menutup jalan memberhentikan semua aktivitas angkutan yang ada.(M12)









    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda