Pedagang Langgar Kesepakatan, Dinas Pasar Ambil Alih Kios - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 08 Oktober 2016

    Pedagang Langgar Kesepakatan, Dinas Pasar Ambil Alih Kios

    Tanah Bumbu -
    Menyikapi masih adanya penyalahgunaan Kios / tempat berjualan oleh para pedagang di Pusat Niaga Bersujud Pasar Minggu, Dinas Pasar bersama Satpol PP Tanbu melakukan penertiban dan pengambil-alihan lapak dagangan.

    "Karena melanggar kesepakatan, yaitu menyewakan ke pedagang lain, maka Kios/Lapak diambil alih dan dikembalikan ke Pemerintah," jelas Kepala Dinas Pasar Tanah Bumbu, Drs. Anwar Salunjang. MM, Sabtu (08/10/16).

    Dikatakan Anwar, ada 2 kios saat penertiban tersebut yang dikosongkan dan disegel oleh Tim, yaitu 1 Rombong di RTH Education Park dan 1 Kios di Pusat Niaga Bersujud.

    "Untuk sementara Kios dikosongkan dulu, sedangkan barang didalamnya dikeluarkan dan itu disepakati oleh pengguna hak pakai dengan penyewa dengan disaksikan oleh Tim Penertiban," tambahnya.

    Menurut Anwar, adanya penertiban dan pengambil-alihan Kios secara paksa oleh Tim adalah untuk memberikan shock terapi kepada para pedagang agar selalu memegang teguh komitmen yang telah dibuatnya.

    "Hal ini agar mereka jera dan bersungguh-sungguh dengan janjinya yang tertuang didalam surat pernyataan untuk selalu mematuhi aturan yang dijalankan Pemerintah Daerah," tutup Anwar. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda