Tertangkap Tangan Bawa Barang Haram, Warga Batulicin Ini Digelandang Petugas - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 17 Maret 2022

    Tertangkap Tangan Bawa Barang Haram, Warga Batulicin Ini Digelandang Petugas

    Tanah Bumbu -
    Tepatnya di Gang Melati RT 14 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Selasa (15/03/22), EG (39) karyawan swasta yang beralamat Jalan Mutiara RT 12 Kelurahan Batulicin ini diringkus petugas.

    Berdasarkan saksi saksi dari Aspol Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel, Rizky Agung Wibowo (33) dan Graha Agung Wirayuda, tersangka EG tertangkap tangan membawa, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu sabu.

    Adapun barang bukti yang ditemukan 1 bungkus klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,03 gram.

    Turut diamankan pula 1 (satu) unit handphone dengan merk OPPO warna hitam, 1 pipet terbuat  dari kaca, 1 sedotan alat hisap dan 1 bungkus beng-beng.

    Tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Batulicin guna proses hukum selanjutnya. (Rel)
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda